Kamis, 24 Maret 2011

PERAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM SEKTOR PERTANIAN


Selama ini, dengan adanya peranan SDM pertanian di dalam pembangunan sector pertanian  yang diharapkan SDM yang mampu meningkatkan peranannya di dalam sector pertanian, dalam arti luas adalah sector pertanian dalam berbagai lini termasuk didalamnya usaha-usaha pertanian dan segala hal yang mampu menunjang perkembangan maupun kontinuitas kegiatan  yang berguna bagi pertanian dan sector-sektor lain yang terhubung dengan pertanian secara langsung maupun yang mendukung pertanian secara tidak langsung diharapkan pembangunan pertanian yang mampu untuk memenuhi criteria perkembangan ekonomi pertanian secara merata di seluruh aspek bidang pertanian. Kita tidak mampu mengesampingkan dengan adanya SDM pertanian yang baik di dalam menjalani perkembangan pembangunan di pertanian. SDM yang baik mampu menjunjung tinggi segala macam aspek di dalam pembangunan pertanian sehingga penbangunan pertanian mampu untuk meningkatkan kegiatannya dalam mendukung perekonomian masyarakat pertanian itu sendiri.
Di dalam pembangunan pertanian peran SDM itu sendiri mendapatkan perhatiannya secara khusus dengan diadakannya berbagai macam pelatihan khusus mengenai SDM itu sendiri dan menjalankan seminar-seminar yang membahas tentang SDM pertanian. Adanya otonomi daerah dimana daerah sebagai pelaksana pembangunan pertanian menuntut jumlah dan SDM institusi pertanian yang memadai. Selama ini fakta menunjukkan pembangunan pertanian kurang menjadi prioritas pembangunan di daerah, namun sekarang peranan SDM pertanian mulai diperhatikan jika hal ini berkelanjutan dan terus berkelanjutan maka dibutuhkan SDM yang sanggup memenuni kebutuhan yang ada.
Menurut Aida Hubeis, 1993 Pelaksanaan pembangunan pertanian ini akan berhasil jika semua sumberdaya manusia dalam hal ini tidak hanya pria, tetapi juga perempuan yang jumlahnya sekitar 78% dari seluruh penduduk perempuan Indonesia yang tinggal dipedesaan dan lebih dari setengahnya memperoleh nafkah hidup dari sector pertanian. Dan jika ditilik lebih lanjut itu berarti sebagian besar sector pertanian menurut Aida Hubeis yang sebagian besar adalah SDM perempuan maka tidak ada salahnya apabila artikel yang akan dibahas sebagian besarnya menilik dari SDM perempuan yang ada sebagai gambaran SDM pertanian yang ada di Indonesia, dan sebagai kelengkapan juga akan dibahas mengenai peran perguruan tinggi sebagai salah satu Pengolah SDM pertanian yang berpedidikan dan mampu dan juga di bahas mengenai SDM beserta factor X sebagai nilai tambah Atikel ini.
Untuk mewujudkan agribisnis yang berdaya saing diperlukan SDM pertanian yang profesional, kreatif, inovatif, kredibel, dan berwawasan global.
ARTIKEL 1
PERAN PEREMPUAN DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN 
Perkembangan peran dan posisi kaum perempuan sejak masa lampau hingga saat ini telah menempatkan perempuan sebagai mitra yang sejajar dengan kaum pria.  Perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai bidang.  Perempuan mempunyai tanggungjawab yang sama terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi majunya pembangunan negara ini termasuk didalamnya peran dalam bidang pembangunan pertanian.
Perempuan sebagai sumberdaya insani yang cukup besar jumlahnya saat ini, merupakan subyek pembangunan yang cukup handal.  Mereka adalah kekuatan potensial bangsa yang hadir dalam jumlah yang tidak hanya besar, tetapi juga berimbang jumlahnya dengan kaum pria.  Keberadaan perempuan tidak dapat diabaikan, karena kenyataan menunjukkan bahwa daya tahan fisik perempuan melebihi kaum pria yakni sekitar 64 tahun bagi perempuan dan 63 tahun bagi pria.
            Penelaahan kerja perempuan tidak terlepas dari sosialisasi peran perempuan yang sangat kompleks.  Disamping berperan sebagai istri, sebagai ibu, sebagai pengatur rumah tangga, sebagai tenaga kerja perempuan, juga berperan sebagai anggota masyarakat dan manusia pembangunan. 
Pertanian sebagai salah satu sector paling besar dan berperan sangat dominan dalam membangun bangsa ini merupakan sector yang secara absolute sampai saat ini masih tetap dan akan terus berperan penting sebagai salah satu factor kunci keberhasilan pembangunan ekonomi nasional termasuk pembangunan ekonimi wilayah Banten, karena 60% lebih masyarakat Banten bermata pencaharian atau menggantungkan hidupnya pada kegiatan usaha pertanian.
            Menurut Aida Hubeis, 1993 Pelaksanaan pembangunan pertanian ini akan berhasil jika semua sumberdaya manusia dalam hal ini tidak hanya pria, tetapi juga perempuan yang jumlahnya sekitar 78% dari seluruh penduduk perempuan Indonesia yang tinggal dipedesaan dan lebih dari setengahnya memperoleh nafkah hidup dari sector pertanian.
            Salah satu peran perempuan yang hakiki, yang fundamental adalah sebagai ibu rumah tangga dan ibu dari putra-putri dalam fungsi sebagai pendidik utama dan pertama.
            GBHN menekankan bahwa pembinaan peran perempuan sebagai mitra sejajar pria tetap harus memperhatikan kodrat, harkat serta martabat perempuan.  Selain itu, kebijakan yang ditempuh selama ini menekankan untuk terus dikembangkannya iklim social budaya yang mendukung perempuan agar dapat menciptakan dan memanfaatkan seluas-luasnya kesempatan mengembangkan kemampuan melalui peningkatan pengetahuan, keahlian dan keterampilan.
Perempuan harus berjuang dan berupaya untuk meningkatkan kualitas dirinya.  Keberhasilan sangat tergantung kepada diri perempuan sendiri, orang lain hanya sebagai pendorong semangat ataupun pemberi jalan.  Sedangkan kesempatan dan peluang serta lingkungan hanya berupa waktu dan medan yang harus dimanfaatkan oleh kaum perempuan sendiri dengan kemampuan dan kemauan yang dimilikinya.
            Sosok perempuan yang diharapkan saat ini adalah sosok yang mampu membuat  atau menciptakan keluarga yang progresif dan militant dalam arti penuh daya juang, yaitu melalui :
a.memperkokoh kehidupan beragama dan beriman terutama lewat pendidikan keluarga,
b.mengembleng elang perjuangan yang tangguh untuk mengantisipasi segala macam tantangan dan kejutan dimasa-masa mendatang,
c.tidak meningkari atau melanggar kodrat kewanitaan selaku perempuan, supaya tidak dilecehkan oleh kaum pria dan orang luar.
d.Meningkatkan profesionalisme dengan jalan terus menerus belajar, menambah pengetahuan, pengalaman dan kemahiran teknis dan manajemen social,
e.Menjadikan anak jaman atau Kartini morern dengan adabtabilitas ilmiah dan teknis yang tinggi untuk menghadapi tantangan era globalisasi, kapitalisme modern dan komersialisasi yang sudah mulai terasa saat ini, serta
f.Menyusun strategi organisasional modern, dengan jalan membentuk organisasi perempuan yang kokoh, solid, terintegrasi untuk memperjuangkan hak-hak wanita dalam persamaan untuk berkembang dab maju dalam segala bidang termasuk dibidang pertanian.
Pentingnya peranan perempuan dalam pembentukan keluarga sakinah, keluarga yang memiliki kondisi kebahagian dan kesejahteraan yang berkeseimbangan lahiriah, bathiniah dan social.  Pernyataan tentang perempuan ini adalah wujud pengakuan dan kepercayaan masyarakat terhadap potensi, kemampuan dan kiprah peran perempuan.
Peran perempuan sekarang ini sudah terlihat nyata dalam berbagai bidang, mereka telah banyak yang berpendidikan tinggi, mereka tak canggung dalam berjuang di masyarakat menurut bakat dan kemampuannya masing-masing.  Insinyur pertanian sebagaian besar adalah perempuan, jadi sangatlah besar peran perempuan dibidang pembangunan pertanian diberbagai daerah, dengan memposisikan dirinya sebagai pembuat lapangan kerja dibidang pertanian, sebagai motivator, dinamisator dan regulator dibidang pertanian baik yang bergerak di swasta maupun di pemerintahan.
Upaya yang dilakukan oleh kaum perempuan dalam meningkatkan perannya dalam membangun pertanian diberbagai daerah juga adalah sebagai pembaharu pembangunan pertanian.  Tekad dan kerja keras perempuan dalam berupaya ikut membangun pertanian yaitu dengan memberdayakan lahan yang ada baik lahan pekarangan maupun lahan kebun lainnya untuk meningkatkan gizi keluarga maupun meningkatkan pendapatan keluarganya.
Semakin luas lahan pekarangan yang dimiliki seseorang, semakin tinggi keinginan untuk mengadopsi teknologi pertanian yang diintroduksikan kepadanya.  Ini adalah untuk meningkatkan Diversifikasi Pangan dan Gizi (DPG) keluarga sebagai salah satu tujuan dalam memanfaatkan lahan pekarangan dipedesaan.
            Program DPG adalah kegiatan pelaksanaan pengelolaan pemanfaatan lahan pekarangan/pertanian yang terdiri dari kegiatan persiapan dan pengelolaan lahan.  Kegiatan persiapan terdiri dari penentuan lokasi, penentuan peserta, dan pembentukan kelompok tani perempuan/wanita tani.  Kegiatan pelaksanaan pengelolaan lahan terdiri dari pengadaan paket, distribusi paket, pelaksanaan paket bergulir dan pemanfaatan hasil. 
Program ini adalah solusi kaum perempuan untuk ikut memikirkan pembangunan pertanian di Indonesia termasuk kaum perempuan di Banten ini.  Keterlibatan semua pihak sangat diharapkan agar kekuatan kelembagaan yang merupakan milik kaum perempuan (Kelompok Wanita Tani misalnya) dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua.  Peran ini akan menciptakan keuntungan ganda karena disatu sisi kaum perempuan dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan ikut membantu meringankan keluarganya dalam menambahkan pendapatan keluarga juga disisi lain ikut membangun pembangunan pertanian di daerahnya.
            Pemberdayaan pekarangan dengan system ini adalah sebagai salah satu upaya kaum perempuan dalam meningkatkan perannya dalam membangun dunia pertanian kita, dan ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperbaiki kondisi masyarakat kita yang sebahagian besar masih kekurangan gizi. 
Peran perempuan untuk ikut meringankan beban suami dalam memperoleh penambahan pendapatan adalam suatu tugas yang mulia.  Pekarangan yang luas hendaknya dapat dimanfaatkan oleh kaum perempuan untuk ditamani dengan berbagai tanaman sayuran, tanaman obat dan bumbu-bumbuan maupun buah-buahan untuk meningkatkan pangan dan gizi keluarga, termasuk memelihara ternak. 
Intensifikasi Pekarangan sebagai salah satu langkah kaum perempuan dalam memberdayakan dirinya dalam bidang pertanian yaitu dengan menggalakkan pemanfaatan pekarangan untuk ditanami dengan berbagai macam tanaman sayuran, obat-obatan, tanaman bumbu dan pemeliharaan ternak.
Tanaman bayam, kacang panjang, kangkung, mentimun, tomat, sawi, kacang panjang, mangga, jeruk, sirih, kumis kucing, kencur, sereh, kunyit, memelihara ayam, bebek, kolam ikan dan sebagainya adalah jenis tanaman yang sangat cocok dikembangkan oleh kaum perempuan tersebut.
            Program yang dirintis oleh kaum ibu ini juga dalam rangka ikut mendukung program makanan tambahan bagi anak-anaknya.  Tersedianya berbagai macam tanaman sayuran dan buah dipekarangan adalah sangat penting untuk memenuhi kebutuhan  makanan dan gizi bagi tubuh  karena mempengaruhi :
a.       perkembangan jasmanin dan rohani;
b.      daya ingat terutama pada anak-anak;
c.       daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit.
Sebagai salah satu peran perempuan dalam membangun pembangunan pertanian yaitu dengan ikut berperan dalam menciptakan program-program yang mengarah pada pemberdayaan perempuan dengan meluncurkan program diversifikasi pangan dan gizi yaitu program yang berupaya meng-intensifikasi pekarangan sebagai salah satu gerakan ketahanan pangan keluarga dan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan ini.
Niat yang tulus, kerja yang ikhlas dalam membangun keluarga adalah hal yang sangat baik, karena bagaimana pun perempuan adalah tiang keluarga, sehingga menciptakan keluarga yang sakinah, keluarga yang memiliki kesejahteraan dengan keseimbangan dunia dan akhirat.  Itulah tugas pokok perempuan, namun disisi lain mereka dapat membuat sesuatu untuk mendukung dan menggapai tugas mulia diatas misalnya ikut berperan nyata dalam membangun pembangun pertanian dengan terus menambah pengetahuan, skill dan pengalaman adalah sangat mulia dan kemandirian seorang perempuan dapat terlihat dengan kelas.
Ciri-ciri perempuan yang mempunyai kemandirian ini sangat terlihat karena memiliki :
  1. Kompetensi diri,
  2. Konsistensi,
  3. Kreativitas,
  4. Komitmen, dan
  5. Adanya kendali diri.
Jadi dengan kualitas pribadi yang baik, maka perempuan akan lebih menyadari dan memahami dirinya, mampu mengarahkan dirinya, dan mewujudkan dirinya tanpa kehilangan kodratnya dan Insya Allah mampu berbicara banyak dalam membangun pembangunan pertanian bangsa ini, serta bagaimanapun tantangan era-globalisasi yang kita hadapi kita tidak  akan terlibas.


PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
DASAR PERTIMBANGAN
Pertimbangan perlu peran perguruan tinggi dalam pembangunan pertanian adalah sebagi berikut :
1. Ketidak berdayaan petani yang disebabkan adanya kegagalan pasar pada pertanian, dicirikan oleh :
(1). Kegagalan dalam kompetisi                                            
(2). Kerterbatasan sumberdaya yang dimiliki
(3). Pasar yang tidak sempurna                                              
(4). Kegagalan informasi
(5). Permasalahan makroekonomi yang kurang mendukung 
(6). Kemiskinan dan ketidak merataan
2. Keterbatasan jumlah dan SDM institusi pertanian di daerah. Adanya otonomi daerah dimana daerah sebagai pelaksana pembangunan pertanian menuntut jumlah dan SDM institusi pertanian yang memadai. Selama ini fakta menunjukkan pembangunan pertanian kurang menjadi prioritas pembangunan di daerah. Oleh karena itu perguruan tinggi diharapkan menjadi patner institusi di daerah baik dalam konsep, aktifitas maupun dalam menjembatani kepentingan petani.
3. Adanya Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakt. Perguruan tinggi pertanian yang mempunyai SDM, teknologi dan mahasiswa selama ini aktifitas Tri Dharma perguruan tingginya belum sinergis dengan pembangunan pertanian.
ARTIKEL II
Sejarah pembangunan di Indonesia memperlihatkan bahwa pembangunan sektor pertanian telah memberi kontribusi yang besar terhadap perubahan dalam perekonomian Indonesia. Pertanian juga memegang peranan penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan sebagian penduduk, menyediakan bahan baku bagi sektor yang berkembang, menghemat devisa negara maupun sebagai tempat pasar bagi industri yang berkembang. Beberapa program pembangunan pertanian yang umumnya diprakarsai pemerintah meningkat dengan pesat serta menyebar keseluruh pelosok desa. Disektor pertanian, penggunaan teknologi baru seperti bibit unggul, Bimas, PIR, pupuk disertai dengan perbaikan irigasi telah mampu meningkatkan produktivitas serta meningkatkan penerimaan nyata rumah tangga petani. Swasembada pangan pertanian yang telah dicapai mestinya mampu meningkatkan kualitas kehidupan petani serta telah berhasil meningkatkan produksi dari tahun ketahun khususnya pertanian lahan sawah, akan tetapi peningkatan tersebut tidak otomatis diikuti dengan peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat petani secara merata. Sebagian besar petani yang umumnya petani “gurem” dan buruh tani masih hidup dibawah garis kemiskinan, kemungkinan karena keduanya tidak selalu berkaitan, maka masih terlihat sebagian besar nasib petani kita tidak berubah, walaupun upaya untuk itu terus dilakukan. Sementara itu upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan petani antara lain dengan munculnya kebijaksanaan pemerintah menaikkan harga dasar gabah (HDG) yang senantiasa diikuti dengan naiknya harga kebutuhan barang lain yang jauh lebih tinggi. Artinya kenaikan harga dasar gabah akhirnya tidak mampu mengubah nasib sebagian besar petani menjadi lebih baik bahkan seolah-olah tidak berubah (statis). Perubahan ekonomi pedesaan dengan kalimat lain, sektor pertanian mengalami perubahan yang cukup berarti sejak ada program intensipikasi pertanian, selama ini pembangunan pertanian belum memanfaatkan seluruh kesempatan yang tersedia. Sebagian besar perhatian yang selama ini dicurahkan adalah pembangunan pertanian yang didasarkan atas pengembangan lahan basah yaitu sawah ( low-Iying wetland) hal ini cukup logis karena swasembada pangan, khususnya padi telah menjadi prioritas utama pembangunan pertanian selama ini, sementara kawasan lahan marginal termasuk lahan kering (dryland) dan tadah hujan bukan termasuk kawasan yang potensial sebagai penghasil padi. Akibatnya meskipun penggunaan pertanian baru diperkenalkan dibeberapa kawasan, terutama di daerah-daerah pertanian lahan kering, tadah hujan atau marginal belum ada kemajuan ataupun perubahan yang berarti. Disamping itu, pelaksanaan penerapan teknologi baru dalam sektor pertanian, terutama hanya dapat dimanfaatkan oleh lapisan petani maju pemilik kapital saja. Keadaan ini justru memperbesar jurang perbedaan antara golongan kaya dan miskin. Sebab ternyata seringkali didapati perbedaan kemampuan didalam menerima introduksi teknologi baru diantara berbagai golongan masyarakat semakin mengarah pada teknologi hemat tenaga kerja. Dapat ditebak, keadaan tersebut menimbulkan berkurangnya peluang kerja bagi penduduk khususnya didaerah pedesaan. Dalam konteks inilah, maka pertumbuhan penduduk yang tinggi yang kemudian disertai dengan penerapan teknologi baru, berarti semakin mempersempit lapangan kerja (labor displacing) disektor pertanian. Jangkauan masyarakat pedesaan yang miskin terhadap pemanfaatan teknologi pertanian serta prasarana pertanian yang kebanyakan merupakan produk pengeluaran pemerintah sangat terbatas akibat rendahnya penguasaan aset lahan. Petani atau tuna kisma tetap saja menjadi buruh tanpa tanah. Sapi tidak lagi menjadi aset produksi yang sejak semula menjadi utama. Petani gurem tetap akan menjadi sasaran eksploatasi oleh para petani pemilik tanah dan kapital. Akibatnya pemilikan tanah menjadi sangat tidak imbang. Tanah semakin dikuasai sekelompok elit penguasa yang terus memperluasnya dengan kemampuan finansial dan nonfinansialnya atau telah terjadi polarisasi suatu istilah yang dipakai oleh Rogers. Dengan kata lain, investasi pemerintah disektor pertanian akan bias kepemilik lahan pertanian (Gunawan dan Erwidodo, 1993). Menurut data monografi wilayah Balai Penyuluhan (BPP) Kecamatan Mandai tahun 2006, Desa Bonto Mate’ne Kecamatan Mandai tanah pertaniannya atau lahan sawahnya seluas 331,40 Ha adalah 100 % tanah sawah tadah hujan. Petani kecil menggarap lahan pertanian dengan ekosistem lahan sawah tadah hujan ini dalam aktivitas pertanian sangat tergantung pada keadaan musim tanam, dan apabila musim-musim tertentu seperti musim kemarau, agaknya merupakan permasalahan tersendiri atau setidaknya menimbulkan kesulitan didalam upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dalam menghadapi kondisi pertanian seperti itu, para petani biasanya mengembangkan mekanisme untuk mengeliminir kondisi serta berusaha baik didalam desa itu sendiri maupun keluar dari desanya; baik peluang usaha yang masih ada kaitannya dengan pertanian maupun peluang berusaha disektor yang sama sekali tak ada kaitan dengan pertanian. Aktivitas sosial ekonomi petani miskin didesa berlahan kering dan sawah tadah hujan ini akan menjadi sangat beragam bentuknya yang boleh jadi memunculkan kelompok-kelompok sosial ekonomi baru yang setidaknya memberi warna tersendiri dalam dinamika perkembangan pembangunan desa pada umumnya. Pengentasan kemiskinan di Desa sangat tergantung pada dua hal, yaitu : Pertama, program pembangunan di desa itu sendiri secara khusus; Kedua,program pembangunan kabupaten secara keseluruhan. Tentu saja hal ini tergantung pada program pembangunan Indonesia secara keseluruhan (Lawang, 1989). Terlepas dari mutunya, setiap kabupaten memiliki program pembangunan daerah (Propeda) dan dari situlah disusun rencana strategis (Restra) yang bersifat tahunan. Pada umumnya desa tidak mempunyai program pembangunan sendiri, yang dilakukan selama ini adalah pembangunan desa menurut program pembangunan kabupaten, bukan menurut program pembangunan desa. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 Junto UU Nomor 34 Tahun.2004 Junto UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Otonomi Daerah, desa telah diberi kewenangan untuk menyusun rencana pembangunan Desa, namun pada kenyataannya mereka belum mampu melaksanakan tugas tersebut. Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki desa masih sangat terbatas baik dalam kualitas maupun kuantitasnya, sehingga sampai saat ini kebanyakan desa belum memiliki program yang pasti untuk mengatasi kemiskinan yang telah terjadi di desanya. Demikian juga masalah Kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan belum terpikirkan oleh para pembuat keputusan di desa. Perempuan pedesaan, merupakan sumber daya manusia yang cukup nyata berpartisipasi, khususnya dalam memenuhi fungsi ekonomi keluarga dan rumah tangga bersama dengan laki-laki. Perempuan di pedesaan sudah diketahui secara umum tidak hanya mengurusi rumah tangga sehari-hari saja, tetapi tenaga dan pikirannya juga terlibat dalam berbagai kegiatan usaha tani dan non usaha tani, baik yang sifatnya komersial maupun sosial (Sajogyo dalam Lestari dkk. 1997:48). Keterlibatan perempuan di pedesaan dalam kegiatan ekonomi produktif antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, yaitu tidak tercukupinya kebutuhan rumah tangga mereka. Sebagai ibu rumah tangga, biasanya perempuan yang bertanggung jawab dalam mengatur rumah tangga, baik menyangkut kesehatan gizi keluarga, pendidikan anak, dan pengaturan pengeluaran biaya hidup keluarga. Ketika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak tercukupi, maka perempuan yang pertama merasakan dampaknya. Sehingga dengan keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi produktif setidaknya sebagian kebutuhan keluarga mereka terpenuhi. Demikian juga masalah Kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan belum terpikirkan oleh para pembuat keputusan di desa.

PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN:
            Sekilas artikel-artikel tersebut tampak kontras maka akan dijelaskan peranan SDM pertanian yang memenuhi criteria sebagai berikut:
Untuk mewujudkan agribisnis yang berdaya saing diperlukan SDM pertanian yang profesional, kreatif, inovatif, kredibel, dan berwawasan global.
SDM  pertanian:
1)      Mahasiswa, Mahasiswa dan alumni berperan sebagai basis pendukung dari semua criteria berperan,

Sehingga untuk mendukung itu mau tidak mau diperlukan:
PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka peran perguruan tinggi seyogyanya diarahkan pada 3 kegiatan utama :
1        Memberikan masukan kepada pemerintah tentang perumusan kebijakan pertanian yang mampu memberdayakan petani
2        Melakukan riset untuk menghasilkan rekayasa teknik maupun kelembagaan yang dapat mendukung pembangunan agribisnis yang memberdayakan petani
3        Melakukan pembinaan kepada petani secara langsung maupun secara tidak langsung
2)        Pihak selain mahasiswa yaitu SDM yang lain berupa petani dan lain-lain telah tersebutkan seperti dalam artikel-artikel yang dibahas.
KESIMPULAN: Dimana itu semua membutukan Control Policy yang baik atau yang umum disebut sebagai Social Policy, agar peran SDM pertanian yag ada dapat dipergunakan secara Realistis dan tanpa halangan apapun atau maksud tertentu yang mengorbankan tujuan utama yang lebih besar yaitu,
Komitmen nasional sebagaimana yang dinyatakan dalam GBHN 1999 –2004 adalah mewujudkan ketahanan pangan. Komitmen tersebut didasarkan pada pemahaman atas peran strategis ketahanan pangan dalam pembangunan nasional minimal dalam 3 hal: pertama; akses terhadap pangan dengan gizi seimbang bagi segenap rakyat indonesia merupakan hak yang paling asasi bagi manusia. Kedua, peranan penting pangan bagi pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas. Ketiga, ketahanan pangan merupakan basis atau pilar utama dalam mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional yang berkelanjutan.

0 komentar:

Posting Komentar